PENEGASAN & PENETAPAN BATAS DESA DI KAB BANJAR
Penegasan dan Penetapan Batas Desa di Kabupaten Banjar Pada tanggal 30 November 2023, sebuah kegiatan penting dalam pembangunan dan pengembangan desa dilakukan di Aula Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Kegiatan tersebut adalah Penegasan dan Penetapan Batas Desa yang bertujuan untuk mengklarifikasi dan menetapkan batas-batas wilayah desa di kabupaten Banjar. Acara ini dihadiri oleh beberapa pihak yang berperan penting dalam proses penetapan batas desa. Camat dari kecamatan-kecamatan terkait seperti Pengaron, Astambul, Cintapuri, Simpang Empat, serta Karang Intan turut hadir dalam kesempatan ini. Selain itu, perwakilan pemerintah kecamatan yang disebut "Pambakal" dari Kecamatan Mataraman juga ikut serta, bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mewakili seluruh desa di wilayah tersebut. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa batas-batas antar desa di Kabupaten Banjar telah ditentukan secara jelas dan akurat.