You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Bawahan Pasar

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

PAMBAKAL & PERANGKAT DESA MENYIMAK MATERI DARI BAPAK ABDULLAH FATAR MATERI KEWENANGAN DESA


PAMBAKAL & PERANGKAT DESA MENYIMAK MATERI DARI BAPAK ABDULLAH FATAR MATERI KEWENANGAN DESA
  • PAMBAKAL BAWAHAN PASAR & PERANGKAT DESA MENYIMAK MATERI DARI BAPAK ABDULLAH FATAR MATERI KEWENANGAN DESA Pada tanggal 18 Oktober 2023, di Fave Hotel Banjarmasin, telah dilaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk menyampaikan materi tentang kewenangan desa dan desa adat kepada Pambakal Bawahan Pasar (PBP) dan perangkat desa. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Abdullah Fatah, seorang ahli dalam bidang tersebut. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada PBP dan perangkat desa mengenai kewenangan desa dan pentingnya menjaga serta memahami desa adat. Materi yang disampaikan oleh Bapak Abdullah Fatah meliputi berbagai aspek, mulai dari kerangka hukum yang mengatur kewenangan desa hingga peran lembaga-lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Salah satu fokus utama dalam materi ini adalah kelembagaan desa. Peserta diajak untuk memahami struktur organisasi desa, termasuk peran dan fungsi dari setiap perangkat desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengambilan keputusan serta pelaksanaan program-program pembangunan di tingkat desa. Selain itu, materi juga membahas tentang kewenangan desa dan pentingnya menghormati dan mempertahankan nilai-nilai desa adat. Peserta diberikan penjelasan mengenai wewenang desa dalam pengelolaan sumber daya alam, pemanfaatan lahan, serta menjaga dan memperkuat kearifan lokal yang ada dalam desa adat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada PBP dan perangkat desa tentang kewenangan desa dan desa adat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih efektif dan mampu berkontribusi secara positif dalam pembangunan desa. Pambakal Bawahan Pasar dan perangkat desa memiliki peran yang penting dalam pengambilan keputusan dan implementasi program-program di tingkat desa. Oleh karena itu, penyampaian materi oleh Bapak Abdullah Fatah ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk menjalankan tugas mereka dengan baik, serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang kewenangan desa dan desa adat, diharapkan juga terjadi sinergi antara lembaga-lembaga desa dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga desa dapat berkembang dan masyarakatnya merasakan manfaat yang nyata dari pembangunan yang dilakukan. Dengan demikian, kegiatan penyampaian materi oleh Bapak Abdullah Fatah ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka demi tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%